20 February 2019

PENGURUS OSIS 2019 DI LANTIK






Rabu, 20 Pebruari 2019, kepengurusan baru OSIS SMP Al-Ghazali periode 2019 telah sah adanya setelah tadi pagi mereka dilantik oleh Kepala SMP Al-Ghazali. Dihadiri oleh beberapa guru dan seluruh peserta didik. Acara pelantikan berlangsung dengan khidmat.
Meskipun  ketua OSIS terpilih adalah Bela Sagita, siswi kelas 8, tapi dalam struktur kepengurusan diambil dari siswa siswi kelas 7 dan 8. Sedangkan pembina pramuka kali ini diamanahkan kepada Ibu Eka Fardiana, menggantikan Bapak Suji yang membina OSIS periode 2018 lalu.
Dalam sambutannya, kepala SMP Al-Ghazali mengatakan bahwa hakikat dari bersekolah adalah menyiapkan diri yang lebih baik dalam menghadapi kenyataan hidup. Termasuk OSIS ini, bagi para pengurus ini adalah latihan bagaimana merancang dan menjalankan serta mempertanggung jawabkan semua yang kita kerjakan.
Semoga, dengan dilantiknya pengurus baru ini, menjadikan OSIS lebih aktif dan bermanfaat untuk para siswa, sekolah dan keluarga besar Al-Ghazali, serta para pengurusnya ikhlas dan bertanggung jawab dalam menjalankan semua tugas tugasnya. Amin







23 January 2019

PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW




20 January 2019

SAMPAH


Pengertian dari sampah
         Sampah adalah suatu benda yang telah tidak dimanfaatkan lagi.Sampah sangat menggangu kesehatan masyarakat yang berada disekitarnya.
sampah ada dua macam yaitu:
1.Sampah organik
            Sampah organik adalah sampah yang mudah diurai oleh bakteri misalnya,sayur daun yang
kering serta berbagai makanan yang sudah bekas .Manfaat dari sampah organik yaitu,sebagai pupuk kompas,atau pupuk bagi tumbuhan.
2.Sampah non organik
            Sampah non organik adalah jenis sampah yang sulit untuk diuraikan misalnya,plastik,botol dan sejenisnya.beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengurangi keberadaan sampah  non organik dengan diolah atau didaur ulang .Benda-benda tersebut bisa di jadikan barang yang memiliki nilai jual  yang amat tinggi.     

11 January 2019

BERSEKOLAH BERSERAGAM ATAU BEBAS



          Dasar seragam sekolah
1.uud/pp (peraturan pemerinta )/perpes (peraturan presiden )/permen (peratural mentri) /pergup(peratural gubenur)/perbub (peraturan bupati)/perda(peraturan daera )/persek (peraturan sekolah)
Seragam bebas
     Menurut pandangan sosial tentang seragam seragm bebas adalah pakaian untuk menutupi tubuh utuk  tampil lebih sopan di depan umum.
     Bebas atau rapi adalah pakaian yang sesuai dengan tatakrama dan astetika pada suatu tempat/suatudaerah dimana pakaiannya dipakai.
1.       Al-qur’an
2.       Hadits
Pakaian bebas menurut agama adalah sesuai dengan syariat islam/dengan aturan aturan/kaidah kaidah fiqih.
Pendapat pendapat para tokoh atu cendekiawan para ulama
KESIMPULAN
Cara berpakaian dan berseragam di sekolah itu sudah diatur oleh pemerintah dan lembaga itu sendiri sesuai dengan idiologi lembaga sekolah tersebut.
   Kalau lembaga sekolahnya itu islam maka dia akan berpatokan keseragam islam. Dan itu juga tergantungdari sekolahnya. Kalau sekolahnya itu tidak berpegang kepada nilai agama maka dia akan memberikannya keteriaan itu sendiri.