1.uud/pp (peraturan pemerinta )/perpes
(peraturan presiden )/permen (peratural mentri) /pergup(peratural
gubenur)/perbub (peraturan bupati)/perda(peraturan daera )/persek (peraturan
sekolah)
Seragam bebas
Menurut pandangan sosial tentang seragam seragm bebas adalah pakaian
untuk menutupi tubuh utuk tampil lebih
sopan di depan umum.
Bebas atau rapi adalah pakaian yang sesuai dengan tatakrama dan astetika
pada suatu tempat/suatudaerah dimana pakaiannya dipakai.
1.
Al-qur’an
2.
Hadits
Pakaian bebas menurut agama adalah sesuai dengan syariat
islam/dengan aturan aturan/kaidah kaidah fiqih.
Pendapat pendapat para tokoh atu cendekiawan para ulama
KESIMPULAN
Cara berpakaian dan berseragam di sekolah itu sudah diatur
oleh pemerintah dan lembaga itu sendiri sesuai dengan idiologi lembaga sekolah
tersebut.
Kalau lembaga
sekolahnya itu islam maka dia akan berpatokan keseragam islam. Dan itu juga
tergantungdari sekolahnya. Kalau sekolahnya itu tidak berpegang kepada nilai
agama maka dia akan memberikannya keteriaan itu sendiri.